Mengacu pada Peraturan Titik Nol English Course Nomor 4 Tahun 2018, setiap siswa yang berniat tidak hadir di kelas, menunda masa belajar, dan meninggalkan area Pare diwajibkan mengajukan surat izin.
Surat izin siswa yang berniat tidak hadir di kelas diajukan kepada koordinator masing-masing program untuk ditandatangani dan kemudian diserahkan ke office sebagai arsip. Format surat izin dapat diunduh di sini.
Surat izin siswa yang berniat menunda masa belajar diajukan kepada koordinator masing-masing program untuk ditandatangani dan kemudian diserahkan ke office sebagai arsip. Format surat izin dapat diunduh di sini.
Surat izin siswa yang berniat meninggalkan area pare diajukan kepada Kepala Departemen Kesiswaan. Format surat dapat diunduh di sini.